Gambar Tidak Tersedia

Arah kebijakan Belanja Dan Pembiayaan Desa

Arah Kebijakan Belanja Desa

Arah kebijakan belanja Desa ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja bidang/sub bidang/kegiatan sesuai dengan kebutuhan Desa. Arah kebijakan belanja Desa ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja bidang/sub bidang/kegiatan sesuai dengan kebutuhan Desa.

Kebijakan belanja Desa diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien dan efektif, antara lain melalui :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Bidang Pembangunan Desa
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Berdasarkan kemampuan keuangan desa, Visi, Misi, Arah Kebijakan Pembangunan Desa serta prioritas Bidang/Sub Bidang/kegiatan maka kebijkan alokasi indikatif belanja desa adalah sebagai berikut :

Uraian Belanja
Tahun
2023 2024 2025 2026 2027 2028
(Rp) (Rp) (Rp) (Rp) (Rp) (Rp)
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 782,100,000 618,600,000 972,100,000 512,600,000 530,100,000 512,100,000
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 4,265,650,000 788,600,000 3,793,650,000 3,698,650,000 3,258,650,000 1,108,650,000
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 275,400,000 360,400,000 34,639,600 155,400,000 125,400,000 125,400,000
Bidang Pemberdayaan Masyarakat 203,000,000 140,000,000 523,500,000 395,000,000 615,000,000 470,000,000
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa 185,000,000 185,000,000 185,000,000 185,000,000 185,000,000 185,000,000
JUMLAH TOTAL 5,711,150,000 2,092,600,000 5,508,889,600 4,946,650,000 4,714,150,000 2,401,150,000

Arah Kebijakan Pembiayaan Desa

Dengan diberlakukannya anggaran kinerja, maka dalam penyusunan APB Desa dimungkinkan adanya defisit maupun surplus.
Defisit terjadi ketika pendapatan lebih kecil dibandingkan dengan belanja, sedangkan surplus terjadi ketika pendapatan lebih besar dibandingkan belanja.

Untuk menutup defisit diperlukan pembiayaan Desa. Pembiayaan defisit anggaran antara lain bersumber dari Penerimaan Pembiayaan. Hal ini akan disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan yang terjadi setiap tahun anggarannya