Beranda Halaman : Visi Dan Misi
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode penyelenggaraan pemerintahan desa. Visi pembangunan dalam RPJM-Desa Tahun 2022-2028 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut :
Terwujudnya Pemerintah Desa yang Partisipatif dalam Pelayanan Untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa melalui Potensi Desa Menuju Desa "Tunas Baru" yang Sejahtra
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Berikut ini adalah misi yang telah ditetapkan untuk mewujudkan visi tersebut diatas.