Gambar Tidak Tersedia

Visi Dan Misi

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode penyelenggaraan pemerintahan desa. Visi pembangunan dalam RPJM-Desa Tahun 2022-2028 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut :

Terwujudnya Pemerintah Desa yang Partisipatif dalam Pelayanan Untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa melalui Potensi Desa Menuju Desa "Tunas Baru" yang Sejahtra

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Berikut ini adalah misi yang telah ditetapkan untuk mewujudkan visi tersebut diatas.

  1. Pembangunan Infrastruktur yang Memadai secara Merata
  2. Peningkatan Pelayanan Pemdes dan Kelembagaan Desa
  3. Peningkatan Perekonomian Mandiri
  4. Mengoptimalkan Pendidikan dan  Pemberdayaan Masyarakat.